Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur rekrutmen dan seleksi mahasiswa baru, sosialisasi kebijakan, kualitas input calon mahasiswa baru, dan daerah asal calon mahasiswa baru di PS PBI FKIP UNISMA. Kebijakan tersebut tertuang dalam:
- Peraturan Yayasan UNISMA Peraturan Yayasan Universitas Islam Malang Nomor: 047/KEP.07/Y.3/XII/2018 tentang Statuta Universitas Islam Malang BAB IX (Bagian Kemahasiswaan dan Alumni)
- SK Rektor No 325/G152/U.KPTI/R/L.16/XI/2020 tentang Ketentuan Dan Prosedur Pendaftaran Mahasiswa Baru, Klik disini
- SK Rektor No 368/G152/U.KPTI/R/L.16/XI/2021 tentang Ketentuan Dan Prosedur Pendaftaran Mahasiswa Baru, Klik disini
- SK Rektor No 001/G152/U.KPTI/R/L.16/I/2023 tentang Ketentuan Dan Prosedur Pendaftaran Mahasiswa Baru, Klik disini
- SK Rektor tentang Ketentuan dan Persyaratan pendaftaran Mahasiswa Baru tahun 2021/2022, 2022/2023, 2023/2024, 2024/2025 disini,
- Standar Kemahasiswaan dan Alumni Nomor: 01/STD-MHS/BPM/VI/2021,