Pendidikan Bahasa Inggris

VMTS

Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan (Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, dan lain-lain) dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi (Rektor, Direktur, atau Ketua) yang mengatur penyusunan, sosialisasi, implementasi, dan evaluasi visi keilmuan dan tujuan PS.

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
  2. SK Ketua Yayasan Nomor: 047/KEP.07/Y.3/XII/2018 tentang Statuta Universitas Islam Malang;
  3. SK Ketua Yayasan Nomor: 038/PP.02/Y.01/IX/2019 tentang Peraturan Kepegawaian Universitas Islam Malang;
  4. SK Rektor Nomor: 171/L.16/U.III/UJ/2016 tentang Rencana Induk Pengembangan (RIP) Universitas Islam Malang;
  5. SK Rektor Nomor: 58/L.16/U.VIII/UK/2015 dan 261/G152/U.UPK/R/L.16/VIII/2016 tentang Rencana Strategis (RENSTRA) Universitas Islam Malang;
  6. SK Rektor Nomor: 01/Man-Pen/BPM/IX/2020 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Islam Malang;
  7. SK Rektor Nomor: 10/L.16/U.III/PPM/2016 tentang Standar Mutu Visi, Misi dan Tujuan Universitas Islam Malang;
  8. SK Rektor Nomor: 21/L.16/U.V/PPM/2016 tentang Standar Mutu Kinerja Dosen Universitas Islam Malang
  9. Peraturan Kinerja dan Penilaian Prestasi Karyawan Universitas Islam Malang
  10. Peraturan Kinerja dan Penilaian Prestasi Dosen Universitas Islam Malang
  11. SK Dekan Nomor: 500/G152/U.07/D/L.16/IX/2019 dan 389/A311/U.07/D/L.16/IX/2023 tentang Renstra Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Malang.
  12. Tafsir Visi Misi UNISMA
  13. Standar Mutu Visi Misi Tujuan